Sponsor

Selasa, 15 Januari 2019

Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus 2018


Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan petunjuk teknis Bursa Kerja Khusus (BKK) pada bulan Oktober 2018. Dengan terbitnya petunjuk teknis BKK, maka diharapkan BKK SMK yang belum memiliki ijin bisa mengajukan perijinan pendirian BKK. Dimana Bursa Kerja  Kerja merupakan tempat pelayanan kegiatan Penempatan Tenaga Kerja, unit pelayanan pada satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja yang memberikan fasilitas Penempatan Tenaga Kerja kepada alumnimya;
Untuk lebih jelas nya bisa juga di baca atau di download di pdf dibawah ini.